TATA TERTIB SISWA DAN ORANG TUA PAUD FULLDAY AISYIYAH KASIHAN
TATA TERTIB SISWA
A. WAKTU KEGIATAN SEKOLAH
1. Hari masuk Sekolah
• Siswa masuk 5 hari dalam 1 minggu, yaitu hari Senin-Jum’at
• Seluruh siswa KB Aisyiyah Kasihan pada hari Sabtu libur.
• Siswa yang sedang sakit (influenza, batuk, pilek, diare, cacar, flu singapura, Belek, atau
• Siswa yang sedang sakit (influenza, batuk, pilek, diare, cacar, flu singapura, Belek, atau
penyakit menular lainnya) tidak diperkenankan masuk sekolah hingga
kembali sehat.
2. Jam Masuk dan Pulang Sekolah
• Kelas Half Day Senin-Kamis pukul 06.45-12.30 WIB, Jum’at 06.45-10.30
• Kelas Full Day paket B Senin-Jumat pukul 06.45-15.45 WIB o Siswa sudah berada di sekolah selambat- lambatnya 5 menit sebelum jam masuk dan pulang dijemput tepat waktu.
• Kelas Full Day paket A Senin-Kamis pukul 06.45-14.30 WIB, Jum’at 06.45- 12.30
3. Ijin Tidak Masuk Sekolah (Izin tdk ikut pembelajaran diinformasikan melalui grup kelas 1 jam sebelum kegiatan)
• Apabila siswa tidak masuk sekolah karena sakit atau sesuatu hal maka orang tua
wajib menginformasikan kepada guru melalui SMS / WA.
• Apabila siswa ijin tidak masuk sekolah karena ada acara keluarga yang sudah
terencana maka orang tua wajib meminta ijin kepada kepala sekolah melalui SMS
/ WA
B. BARANG BAWAAN SISWA
• Siswa wajib membawa bekal makanan dan minuman sehat (bukan chiki-chiki atau
sejenisnya) serta ramah lingkungan
• Siswa tidak diperkenankan membawa alat permainan dari rumah.
C. PENAMPILAN
1. Pakaian
• Seluruh siswa wajib berpakaian seragam yang bersih dan rapi sesuai jadwal
yang sudah
ditentukan.
• Seluruh siswa wajib bersepatu yang nyaman dan mudah dikenakan anak
• Membawa pakaian ganti berupa baju muslim dan sandal
2. Perhiasan
Siswa dilarang mengenakan perhiasan berlebihan, kecuali sepasang anting-anting
sederhana
bagi anak putri.
3. Kuku
Siswa tidak diperkenankan memakai cat kuku dan memelihara kuku panjang.
4. Rambut
• Tatanan rambut siswa putra rapi dan bersih.
• Potongan rambut siswa putra standar tanpa variasi batik ataupun panjang
sebagian
• Panjang rambut siswa putra tidak boleh melebihi krah baju anak putra standar.
• Untuk anak putri rambut harus diikat dan mengenakan jilbab sesuai jadwal.
5. Sopan Santun
• Membiasakan siswa bersikap ramah dan sopan terhadap kepala sekolah, semua
guru,
karyawan, teman dan seluruh warga PAUD KB ‘Aisyiyah Kasihan di dalam
maupun di
luar sekolah.
• Menerapkan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun ) dan membiasakan budaya TOMAT
(Tolong, Maaf dan Terimakasih)
D. FASILITAS SEKOLAH
• Siswa ikut menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban kelas serta lingkungan
sekolah
misalnya: membuang sampah pada tempatnya.
• Siswa ikut menjaga kerapian dan keindahan sekolah (meletakkan sepatu dan tas
di tempat
yang sudah disediakan dan mengembalikan alat pembelajaran pada
tempatnya)
• Siswa ikut memelihara tanaman di lingkungan sekolah.
•Siswa ikut menjaga dan merawat fasilitas sekolah, misal: tidak merusak atau
mencoret
coret serta bertanggung jawab atas barang milik pribadinya sendiri.
• Apabila dengan atau tanpa sengaja merusakkan barang milik sekolah, siswa wajib
menggantinya.
JADWAL PEMAKAIAN SERAGAM PAUD KB FULL DAY AISYIYAH KASIHAN TAHUN AJARAN 2022-2023
NO |
HARI |
WARNA /
JENIS |
1 |
Senin |
Stelan Muslim warna Ungu |
2 |
Selasa dan Jum’at |
Stelan Kaos Kuning- Oranye-hijau |
3 |
Rabu |
Stelan Kaos Hijau-Merah |
4 |
Kamis |
Stelan Kaos Ungu |
TATA TERTIB ORANG TUA SISWA
A. PENAMPILAN
• Orang tua/wali murid dan pengantar pria, masuk di lingkungan sekolah PAUD KB
Aisyiyah
Kasihan dengan berpenampilan sopan dan rapi, tidak menggunakan
sandal jepit, celana
pendek, kaos/kemeja tanpa lengan.
• Orang tua/wali murid dan pengantar wanita, masuk di lingkungan sekolah PAUD
KB
Aisyiyah Kasihan dengan berpenampilan sopan ,rapi berjilbab dan tidak
mengenakan
sandal jepit.
B. PENGANTAR SISWA
1. Orang tua/ wali murid mengantar dan menjemput putra-putrinya hanya sampai di
pagar sekolah.
2. Siswa diantar dan dijemput tepat pada waktunya.
3. Saat bel masuk sekolah berbunyi, orang tua/pengantar dan kendaraannya tidak
diperkenankan berada di halaman sekolah.
4. Saat kegiatan belajar berlangsung orangtua/wali murid tidak diperkenankan
berada
di lingkungan sekolah
5. Orang tua wali murid bisa berkonsultasi dengan guru/ wali kelas setelah selesai
kegiatan
mengajar.
C. PEMBAYARAN UANG SPP DAN UANG PANGKAL
1. Pembayaran uang sekolah paling lambat tanggal 10 awal bulan. Apabila melebihi
dari
tanggal yang telah ditentukan akan dikenakan denda Rp 1000/hari.
2. Apabila kartu SPP hilang, wajib memberi laporan kepada bendahara dan
mengganti biaya
kartu sebesar Rp 5000,-
3) Uang pangkal harus sudah lunas sebelum memasuki tahun ajaran baru/dilunasi
dalam 2 bulan pertama anak masuk sekolah.
D. BUKU PENGHUBUNG
1. Berkomunikasi secara aktif di buku penghubung (menaggapi/ menindak lanjuti
rekomendasi dari sekolah
2. Menyampaikan informasi perkembangan siswa.